Our website uses necessary cookies to enable basic functions and optional cookies to help us to enhance your user experience. Learn more about our cookie policy by clicking "Learn More".
Accept All Only Necessary Cookies
UU PERADILAN UMUM icône

1.0 by Mediatech Apps


Aug 7, 2015

À propos de UU PERADILAN UMUM

Français

LAW OF THE REPUBLIC OF INDONESIAABOUT THE GENERAL COURT

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 2 TAHUN 1986

TENTANG

PERADILAN UMUM

DENGAN RAHMAT TUHAN YANGMAHA ESA

Presiden Republik Indonesia,

Menimbang :

a. bahwa negara Republik Indonesia, sebagai negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,bertujuan mewujudkan tata kehidupan bangsa yang sejahtera, aman, tenteram, dan tertib;

b. bahwa dalam mewujudkan tata kehidupantersebut dan menjamin persamaan kedudukan warga negara dalam hukutn diperlukanupaya untuk menegakkan ketertiban, keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum yang mampu memberikan pengayoman kepada masyarakat;

c. bahwa dalam rangka upaya di atas,pengaturan susunan dan kekuasaan Pengadilan di lingkungan Peradilan Umum yangselama ini masih didasarkan pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 1965 ternyata tidak sesuai lagi dengan jiwa dan semangat Undang-undang Nomor 14 Tahun 1970;

d. bahwa selain itu, dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1969, Undang-undang Nomor 13 Tahun 1965 telah dinyatakan tidak berlaku, tetapi saat tidak berlakunya ditetapkan pada saat undang-undang yang menggantikannya mulai berlaku;

e. bahwa untuk melaksanakan Undang-undangNomor 14 Tahun 1970, dipandang perlu menetapkan undang-undang yang mengatursusunan dan kekuasaan Peradilan Umum;

Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1),Pasal 24, dan Pasal 25 Undang-Undang Dasar 1945;

2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1970tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Tahun1970 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2951);

3. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung (Lembaran Negara Tahun 1985 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3316);

Dengan persetujuan

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

MEMUTUSKAN:

Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG PERADILAN UMUM.

DISERTAI JUGA :

Perubahan ke-1: UU No 8/2004

Perubahan ke-2: UU No 49/2009

Quoi de neuf dans la dernière version 1.0

Last updated on Aug 7, 2015

Minor bug fixes and improvements. Install or update to the newest version to check it out!

Chargement de la traduction...

Informations Application supplémentaires

Dernière version

Demande UU PERADILAN UMUM mise à jour 1.0

Telechargé par

กิตติพงษ์ บัวทอง

Nécessite Android

Android 2.3.4+

Voir plus

UU PERADILAN UMUM Captures d'écran

Charegement du commentaire...
Langues
Langues
Abonnez-vous à APKPure
Soyez le premier à avoir accès à la sortie précoce, aux nouvelles et aux guides des meilleurs jeux et applications Android.
Non merci
S'inscrire
Abonné avec succès!
Vous êtes maintenant souscrit à APKPure.
Abonnez-vous à APKPure
Soyez le premier à avoir accès à la sortie précoce, aux nouvelles et aux guides des meilleurs jeux et applications Android.
Non merci
S'inscrire
Succès!
Vous êtes maintenant souscrit à notre newsletter.